perkembangan industri mebel jepara.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memprediksi kehadiranmebel jepara berbahan kayu akan mendongkrak nilai ekspor mebel daerah setempat.
investor asing yang menanamkan modalnya di bidang usaha
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jepara Florentina Budi Kurniawati di Jepara, Jumat, mengatakan bahwa nilai ekspor mebel dan ukir dari daerah itu selama ini cenderung naik.
Hal itu, kata dia, bisa dilihat untuk triwulan pertama 2016 nilai ekspor mebel Jepara tercatat sebesar 46,26 juta dolar AS dengan volume barang yang diekspor sebanyak 12,6 juta kilogram.
Kondisi tersebut berbeda dengan periode yang sama tahun lalu. Nilai ekspor pada Triwulan I 2015 sebesar 41,82 juta dolar AS dengan volume barang sebesar 10,89 juta kg.
Menyinggung soal eksportirnya, dia mengatakan bahwa jumlahnya pada periode Januari s.d. Maret 2016 sebanyak 247 pengekspor, sedangkan periode sama tahun lalu sebanyak 206 pengekspor.
Jika dihitung secara matematis berdasarkan jumlah perusahaan mebel yang berorientasi ekspor, kata dia, jumlah ekspor mebel dari Jepara bisa lebih tinggi lagi daripada yang tercatat saat ini.
Masalahnya, menurut dia, perusahaan mebel yang ada di Jepara sekadar cabang dari kota tertentu sehingga ekspor barangnya di luar Provinsi Jateng.
Beberapa perusahaan mebel besar yang ada di Jepara, kata dia, ada yang melakukan distribusi produk mebelnya ke Yogyakarta atau Surabaya sehingga data ekspornya tidak terpantau.
“Kami hanya bisa mencatat nilai ekspor yang distribusi barangnya melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Jepara, jumlah investor asing yang menanamkan investasinya di bidang industri pengolahan kayu sepanjang 2015 mencapai 11 investor dengan nilai investasi mencapai Rp158,69 miliar.
Pada tahun 2014, investor asing yang menanamkan investasinya di Kabupaten Jepara jauh lebih banyak atau mencapai 19 investor dengan nilai investasi Rp266,5 miliar.
Pemberlakuan sertifikat sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), dinilai sejumlah pihak turut mendongkrak nilai ekspor mebel dari Jepara karena negara tertentu yang memberlakukan aturan soal legalitas kayu.
Untuk itu, Pemkab Jepara berupaya mendorong para pengusaha mebel dan ukir untuk mengurus SVLK karena kelak semua negara memberlakukan aturan yang sama.

Ia menyebutkan jumlah pengusaha mebel jepara dan ukir di Kabupaten Jepara yang sudah mengantongi sertifikat SVLK sebanyak 200-an pengusaha.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ternyata kamar mandi sempit bisa di desain luas ya

ukiran jepara mendunia

TERAS RUMAH